Sering kali Kita sebagai pegawai negeri, swasta ataupun honorer
lupa dan kesulitan dalam menghitung usia kita dan jumlah masa kerja di
tempat kita bekerja. Dalam kesempatan ini mari kita berbagi (share) cara
menghitung jumlah masa kerja dan usia, berikut langkah langkahnya :
1. Buka lembar kerja microsoft excel
2. Buat dan entri daftar No, nama,Tempat,Tgl. Lahir, Usia (Th,Bl),Pekerjaan, TMT dan masa kerja (Th,Bl).
3. Buat secarah terpisah Tgl. hari ini pada kolom K4 dengan rumus =NOW()
4. Masukan rumus =DATEDIF(D5;K4;”Y”) pada kolom usia di cell E5 dan =DATEDIF(D5;K4;”YM”) pada cell F5.
5. Maka
hasilnya seperti gambar di bawah :
Demikian share kali ini, semoga bermanfaat dan
sukses selalu, Aamiin..
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.